Senin, 16 Agustus 2010

INDONESIA

JATI DIRI KUMPULAN ORANG YANG MENAMAKAN DIRINYA: BANGSA INDONESIA


oleh Fransiscus Stephanus pada 02 Agustus 2010 jam 17:24
Tulisan ini merupakan pemahaman penulis setelah mempelajari dan mencermati gerak sejarah peradaban manusia yang kemudian bergabung dalam sebuah organisasi politik bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia


Kalo ada yang mengaku-aku "saya atau kelompok saya adlh agama asli atau budaya asli bangsa Indonesia" , maka saya dapat memastikan bahwa dia atau mereka sama sekali tidak tahu (dan mungkin sama sekali tidak mau tahu alias tidak mau belajar) tentang sejarah masyarakat yang kemudian sepakat membentuk NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (dalam tulisan ini selanjutnya saya singkat NKRI).
Negara kita saat ini mengakui ada 6 (enam) agama yang diakui, yaitu: Hindu - Budha - Khong Hu Tzu - Islam - Kristen - Katolik, yang mana ke-enamnya adalah agama pendatang (alias agama impor).


Sebagai pengingat saja
(catatan ini saya sarikan dari situs Sejarah Indonesia yang relatif lengkap Time-Linenya):

Kerajaan Hindu pertama (dalam wilayah yang sekarang bernama NKRI) tercatat dalam sejarah pada abad 1 M dan menguasai wilayah Kalimantan dan sekitarnya (Kerajaan Kutai). Sedangkan di Jawa pada saat itu seseorang bernama Ajisaka menciptakan aksara Jawa yang sekarang kita kenal sebagai Ho No Co Ro Ko (atau Ha Na Ca Ra Ka dalam tradisi dan budaya masyarakat Sunda). Agama Hindu sendiri lahir di India, dari masyarakat Hidustan.

Pengaruh Budha masuk sekitar abad 4 M, walau sedikit catatan tertulis yang dapat dijadikan bahan bukti namun bentuk bangunan tersisa dalam rupa candi dan situs kota terpendam serta beebrapa prasasti yang berhasl ditemukan dan diselamatkan membuktikan bahwa pengaruh Budha masuk sekitar abad ke-4 ini. Berdasarkan literature yang ada (refferensi: http://bhagavant.com/home.php?link=sejarah&tipe=timeline), agama Budha dari aliran Mahayana masuk lebih dahulu pada tahun 425 M di pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. Agama Budha lahir di Nepal oleh seorang pertapa (yang semula seorang dari kasta Ksatria dalam tradisi Hindu) yang kemudian dikenal sebagai Sidharta Gautama pada awal abad ke 6 atau ke 5 sebelum Masehi.

Agama Khong Hu Tzu belum saya ketahui kapan mulai masuk ke Indonesia, tetapi konsep keselarasan Yen-Li cukup mempengaruhi beberapa kelompok masyarakat yang berdiam di wilayah yang sekarang bernama NKRI. Hipotesa saya agama ini masuk ke wilayah yang sekarang bernama NKRI ini berbarengan dengan derasnya hubungan dagang dengan Kerajaan Tiongkok masa itu, sebab agama Khong Hu Tzu ini memang lahir di Tiongkok oleh seorang hakim bernama Confucius yang juga merupakan murid dari Lao Tze. (Jika ada yang lebih paham tentang hal ini … monggo dikoreksi …)

Agama Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13, yaitu dengan berkuasanya Sultan Malik al Salih di Kerajaan Pasai (lokasinya sekarang kurang lebih dekat Sabang - Aceh) dan mengkonversi Kerajaan itu menjadi Kerajaan Islam dengan menjadikan Islam sebagai agama negara/kerajaan. Islam lahir di Tanah Arab ditengah-tengah peradaban nomaden masyarakat Quraisyi. Agama ini disebarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Agama Kristen Protestan dan Katholik masuk ke wilayah NKRI berbarengan dengan kedatangan masyarakat eropa barat yang mencari daerah jajahan untuk kepentingan ekonomi mereka, yang mana situasi umum masyarakat eropa saat itu (setelah masa pencerahan yang kemudian diakhiri dengan revolusi perancis dan mengantar revolusi industri) membutuhkan perluasan wilayah untuk kepentingan ekonomi masyarakatnya. Sejatinya agama Kristen Protestan dan Katolik lahir di Timur Tengah juga sekitar tahun 32 atau 33 SM di wilayah Yudea dan Galilea (yang pada masa itu masuk dalam jajahan kerajaan Roma). Kedua agama ini menginduk pada satu ajaran yang disebarkan oleh seorang tukang kayu bernama Yesus dari Nazareth ... yang itu pula sebabnya penguasa Roma setelah wafatnya Yesus mengidentifiksi penganut dan penyebar ajaran ini sebagai Kaum Nasrani.

Jadi .... jelaslah sudah .... dari enam agama besar yang diakui oleh negara, tidak ada satupun yang lahir dari gagasan/paham juga bahkan disebarkan oleh seseorang yang lahir dan hidup-menghidupi di wilayah yang sekarang bernama NKRI. Semuanya IMPOR!
Sungguh adalah sebuah kedunguan luar biasa ketika sekelompok orang meneriakkan (baca: mengingatkan) seluruh warga masyarakat negeri ini untuk kembali ke jati diri bangsa dengan merujuk pada kelompok agama tertentu … karena itu artinya sama saja dengan mengatakan bahwa warga masyarakat negeri ini tidak memiliki jati diri. Tapi apakah warga masyarakat yang hidup di NKRI ini punya jati diri sebagai satu kesatuan bangsa?


JATI DIRI BANGSA DARI KUMPULAN SUKU-SUKU BANGSA YANG TERSERAK DARI SABANG HINGGA MERAUKE
Kesamaan yang tak bisa disangkal dari keseluruhan suku-suku bangsa yang terserak dari Sabang hingga Merauke adalah mereka bermula dari masyarakat dengan system nilai dan kepercayaan animisme dan dinamisme. Yaitu suatu system nilai dan kepercayaan yang berawal dari pemahaman bahwa setiap benda memiliki kemampuan tertentu untuk mengubah atau memiliki pengaruh atas hidup manusia/mahluk hidup lainnya. Berangkat dari tradisi kepercayaan ini lah kemudian para Bapak bangsa menyimpulkan bahwa semenjak mula cikal bakal masyarakat yang sekarang bergabung dalam organisasi politik bernama NKRI ini adalah masyarakat yang religius dan mempercayai bahwa ada kekuatan diluar kekuatan dirinya yang mempunyai kemampuan atas hidupnya dan kelompoknya. Bahkan juga atas seluruh yang ada dalam dunia ini (baik fana maupun baqa). Karakter yang meyakini adanya kekuatan diluar dirinya yang memiliki kemampuan atas mengatur dunia dan seisinya inilah yang mendasari pemikiran lahirnya asas KETUHANAN YANG MAHAESA.
Manifestasi dari pemahaman hadirnya kekuatan mahapenentu segala aspek kehidupan itu diwujudkan dalam relasi sosial diantara anggota masyarakat. Konsep etika bermasyarakat yang melandaskan pada penghargaan atas kehidupan, keharmonisan alam dan manusia, serta dinamika hubungan yang saling mengingatkan (asah-asuh-asih) antara penguasa dan rakyat jelata, menjadi dasar dari lahirnya asas PERIKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB.
Puluhan …. Mungkin ratusan … (atau bahkan ribuan?) suku-suku bangsa yang tersebar di seantero Nusantara, tentu memiliki beragam kekhasan dan keunikan serta perbedaan. Walau prinsip dasar KETUHANAN dan PERIKEMANUSIAAN melulu dipahami sebagai nilai-nilai yang universal, tetap saja kekhasan dan keunikan cara pandang dari setiap suku bangsa harus mendapatkan tempat yang proporsional, dan semuanya diletakkan dalam satu kerangka yang lebih besar untuk menuju PERSATUAN INDONESIA.
Persatuan dari negeri bernama Indonesia (NKRI) ini hanya mungkin terjadi apabila proses penyelenggaraan negara dan tata pemerintahannya pun mencerminkan penghargaan atas keberagaman dan perbedaan yang ada, dan semuanya pun harus diletakkan dalam kerangka yang mengarah pada persatuan. Maka asas KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN pun lahir.
Keseluruhan asas yang berawal dari kesadaran adanya Sang Mahapenentu dalam asas KETUHANAN dan harus tergambar dlam interaksi sosial masyarakat yang ber PERIKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB untuk menjamin PERSATUAN INDONESIA yang diwujudkan dalam pola penyelenggaraan negara ber KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYARATAN/PERWAKILAN guna mencapai cita-cita luhur berdirinya organisasi politik NKRI ini yaitu menuju KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA .....

Inilah jati diri warga masyarakat yang berdiam dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam pemahaman penulis.


-Fransiscus Stephanus (Fransteph)-